Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (disingkat Kementerian PKP) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab atas urusan perumahan dan kawasan permukiman. Awalnya dibentuk pada 22 April 1978 sebagai Kantor Menteri Muda Urusan Perumahan Rakyat di bawah Departemen Pekerjaan Umum, kementerian ini mengalami beberapa perubahan nomenklatur dan struktur organisasi sepanjang sejarahnya. Pada 27 Oktober 2014, kementerian ini dilebur ke dalam Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, pada 21 Oktober 2024, dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian PKP dibentuk kembali sebagai entitas terpisah dari Kementerian PUPR. Kementerian ini dipimpin oleh Menteri Maruarar Sirait dan Wakil Menteri Fahri Hamzah, dengan tugas utama menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.